.MAKASSAR – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Webinar Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) secara daring (Zoom dan kanal Youtube) pada hari Rabu 18 Agustus 2021 kemarin.

 

Kegiatan tersebut mengundang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM se Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Koperasi mitra kerja Dinas Koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel.

Baca Juga: Ekspor Hasil Pertanian Sulsel Januari-Juni 2021 Mencapai US$ 614 Juta

Kegiatan diawali sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Syaiful dan dilanjutkan dengan Keynote Speech sekaligus membuka webinar oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah.

 

Jumlah UMKM Provinsi Sulsel pada tahun 2020 mencapai 1.262.952 unit, dan 90 persen di antaranya masuk dalam kategori usaha mikro yang sebagian besar bergerak di sektor perdagangan.

 

UMKM di Sulsel mempunyai peran yang besar dalam pertumbuhan ekonomi mengingat jumlah dan sebaran UMKM yang sangat banyak dan merata di seluruh kabupaten/kota. Hal ini dapat mendorong pemerataan ekonomi antar daerah dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

 

Diperlukan dukungan pemerintah terutama dalam memberikan kemudahan akses dan inklusi keuangan untuk keberlangsungan usaha ultra mikro khususnya di masa pandemi ini.

 

Perkembangan penyaluran Pembiayaan UMi di Sulsel sampai saat ini berjalan baik.

Berdasarkan data pada Aplikasi SIKP-UMi, Tahun 2018 sampai dengan Semester I Tahun 2021, Pembiayaan UMi untuk Provinsi Sulsel telah tersalur Rp 405,00 miliar.

 

Data Penyaluran semester I 2021 sebesar Rp105.59 miliar mengalami kenaikan 13,47 persen bila dibandingkan dengan penyaluran UMi semester I 2020 yang hanya mencapai Rp93,05 miliar.

 

Artinya animo masyarakat untuk menggunakan pembiayaan UMi dalam menjalankan usaha pada masa pandemi cukup tinggi.

 

Penyaluran Pembiayaan UMi di Provinsi Sulsel dilaksanakan oleh tiga LKBB yaitu Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Koperasi Mitra Dhuafa.

 

Sampai dengan semester I 2021 jumlah debitur UMi di Sulawesi Selatan yang memperoleh fasilitas pembiayaan UMi telah mencapai 112.235 debitur pada tiga LKBB tersebut. Naik sebesar 45,95 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020.

 

PNM memiliki debitur UMi tertinggi yakni sebanyak 76.933 debitur, diikuti oleh Pegadaian sebanyak 24.785 debitur dan Koperasi Mitra Duafa sebanyak 10.607 debitur.

 

Dalam Nota kesepakatan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Pemerintah Daerah di Sulsel telah berkomitmen memberikan dukungan bagi Kementerian Keuangan dalam membantu keberlangsungan UMKM dengan: (1) Menyediakan link untuk ikut menyalurkan pembiayaan bagi pelaku ultra mikro, seperti pemberdayaan koperasi; dan (2) Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN dilibatkan dalam TPKAD pemda kab/kota untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan dalam hal kemudahan akses pembiayaan bagi Pelaku UMKM.

 

Dukungan Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat memperkuat basis data UMKM dan Ultra Mikro, melalui updating data dalam aplikasi SIKP-UMi.

 

Menciptakan kemudahan akses penyaluran pembiayaan UMi yang dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah juga merupakan usaha-usaha yang didorong oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel bersama Pemda dalam rangka membantu pengembangan UMKM dan Ultra Mikro.

 

Pemerintah berperan dalam memastikan ketersediaan akses jasa keuangan yang mudah, murah, aman bagi pelaku usaha ultra mikro, melakukan pendampingan dengan pola hilirisasi bagi pelaku UMKM dan UMi sehingga mampu mandiri dari sisi pembiayaan, branding product, iklan pemasaran dan mengarahkan ke arah digitalisasi produk dan Marketplace.

 

Direktur PIP menyampaikan bahwa PIP memperluas pelayanan dengan membuka peluang bagi koperasi simpan pinjam maupun koperasi serba usaha yang memiliki unit simpan pinjam untuk menjadi penyalur pembiayaan UMi.

 

Dengan kebijakan ini diharapkan semakin banyak koperasi yang bekerja sama dengan PIP sehingga Program UMi tidak hanya dinikmati di daerah tertentu tetapi seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

 

Namun tentu saja koperasi yang dapat bekerja sama dengan PIP adalah koperasi yang berkualitas yang diukur berdasarkan acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Kegiatan Webinar Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) menghadirkan narasumber Direktur Pendanaan dan Kerja Sama Pusat Investasi Pemerintah, Muh. Yusuf, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abd. Malik Faisal, dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Bhakti Huria Syariah, H. Andi Amri.