Saat itu, perusahaan memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar. Namun, utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen.

Di saat perjanjian tersebut telah disepakati, Lapindo akan mencicil sebanyak empat kali. Namun karena tidak kunjung usai, perusahaan harus membayar utang beserta dendanya.

Baca Juga : Catatan Capaian Kinerja APBN Sulsel Triwulan IV Tahun 2021

Pilihan Video