BONE – Mesk pun Kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter telah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan sejak Rabu (19/1/22) kemarin, namun di pasar tradisional Palakka, Kabupaten Bone, minyak Goreng masih di harga Rp. 19.000.

Baca Juga: Stop Panic Buying! Harga Minyak Goreng Rp 11.500/L Per 1 Februari

Ketetapan Menteri Perdagangan yang diberlakukan untuk pasar tradisional terkait satu harga minyak goreng itu sepertinya masih belum diterapkan di pasar Palakka Bone. Begitu pula dengan sejumlah pasar tradisonal lainnya dikabupaten Bone, beberapa kios dan toko sembako masih menjual minyak goreng mulai dari harga Rp.19.000 hingga Rp.22.000 ribu per liternya.

Para konsumen seperti pemilik warung makan, khususnya pengusaha gorengan masih harus gigit jari untuk menikmati turunnya harga minyak sesuai aturan HET Pemerintah Pusat. Itu dikarenakan mereka masih harus membeli diatas harga Rp.14.000.

Salah satu penjual gorengan, Lastri, mengakui senang dengan adanya aturan dan penurunan harga minyak goreng itu. Namun diakuinya juga masih susah untuk mendapatkan barang tersebut, karena selalu kosong dan habis diserbu oleh para konsumen lainnya.

Sehingga, kata Lastri, akibat kelangkaan minyak dengan harga murah itu, dirinya masih harus membeli minyak goreng di pasar tradisional dengan harga Rp.19.000.

“Sampai saat ini, selama pemerintah memberlakukan harga baru belum pernah kami dapatkan di toko minyak goreng dengan harga rendah karena selalu kosong stocknya. Jadi, mau tidak mau kami masih harus membeli minyak gorengnya di pasar tradisonal dengan harga yang mahal,” ungkap Lastri saat dikonfirmasi wartawan Rakyat.News.

Lastri juga mengakui, jika masih sulit untuk berburu minyak goreng murah di toko-toko, itu disebabkan adanya pembatasan jumlah liter untuk setiap pembelinya yakni hanya sampai 2 liter per konsumen.