Makassar, Rakyat News – Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono, menerima kunjungan rombongan Ombudsman di ruang kerjanya bersama beberapa Mahasiswa sahabat Ombudsman untuk meninjau langsung pengawasan pelayanan publik Negara. Jum’at (28/12/18).

Kepala Lapas Makassar menyambut hangat dengan penuh kekeluargaan atas kunjungan Ombudsman, serta beliau juga menyempatkan memberikan gambaran tentang profil dan pembinaan yang dilakukan oleh bidang Kegiatan Kerja, beserta konsep pelayanan di bidang Pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makassar

Salah satu Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini, Ombudsman, pada kesempatan ini ia melihat langsung kondisi dibeberapa lokasi pembinaan Narapidana, mulai dari pembuatan roti D’Laps Bakery, pembinaan pencacah sampah plastik, pembuatan pakan ikan lele, pembibitan ikan lele, serta meninjau langsung pelayanan kunjungan di Lapas Kelas I Makassar.

Di sini rombongan memperhatikan bagaimana koordinasi petugas terhadap suatu pelayanan publik kepada masyarakat yang dilayani, serta meninjau langsung pelaksanaan pembinaan yang diberikan Lapas Makassar terhadap Warga Binaanya hingga mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat.

“Kami berharap Lapas Makassar sebagai salah satu pusat pembinaan yang berkonsep industri dapat membantu memberdayakan masyarakat yang sedang berada di Lapas Makassar, karena jika WBP tersebut memiliki keterampilan apalagi keterampilan kemandirian, dikemudian hari akan dapat digunakan sebagai bekal untuk membuat usaha dan membuka lapangan pekerjaan” ujar salah satu anggota dari rombongan Ombudsman.

Dalam kunjungan ini Kepala Lapas Kelas I Makassar memberikan apresiasi kepada Ombudsman dalam mendampingi Lapas Kelas I Makassar untuk pemenuhan standar pelayanan publik yang diterapkan di Unit Plaksana Teknis.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Ombudsman dalam mendampingi serta selalu meninjau pengembangan pemberdayaan narapidana Lapas  Makassar untuk pemenuhan standar pelayanan publik yang diterapkan di setiap instansi pelayan publik Negara” tutur Kalapas.( Nanang)