PANGKEP – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dalam Surat Edarannya, menginstruksikan lingkup pemerintahan Kabupaten Pangkep untuk menerapkan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan.

Bupati Pangkep Serahkan Langsung Bantuan untuk Korban Kebakaran

Ia mengatakan, edaran tersebut ditujukan sampai di kelurahan dan desa untuk mengintegrasikan responsif gender.

“Ini upaya kita dalam merespon isu gender, agar tidak lagi bersifat diskriminatif dalam perencanaan, kegiatan dan pembangunan di daerah,” kata MYL, Rabu (2/2/2022).

Edaran tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional. Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep, telah membuat peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengarusutamaan gender di daerah sebagai salah satu pengintegrasian gender.

Surat edaran yang ditanda tangani Bupati Pangkep MYL itu, juga menginstruksikan kepada perangkat daerah, camat, lurah, lembaga vertikal, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, agar kebijakan program responsif gender yang inklusif terhadap akses, partisipasi kontrol, dan penerima manfaat baik laki-laki, perempuan, anak, lansia, dan difabel telah adil tanpa diskriminatif.

Baca Juga : Hadiri Peletakan Batu Pertama Mesjid Hj. Nursyamsiah Sarro, Ini Pesan Bupati Iksan Iskandar