MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Harun Sulianto menyampaikan arahan secara daring kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar, Rabu (2/2/2022) dari Kanwil setempat. 

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Lapas Narkotika Sungguminasa Latih Keterampilan 240 WBP

Harun minta kepada jajarannya untuk lakukan sosialisasi dan edukasi yang massif terkait virus omicron. Juga lakukan pengadaan vitamin, masker dan Obat obatan. Kemudian  Lakukan pencegahan transmisi lokal dengan disiplin menjaga Prokes. Serta mendorong  vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster. 

“Saya minta kepala seluruh jajaran untuk memberikan edukasi mengenai virus omicron, dan melakukan pengadaan vitamin, masker dan obat-obatan, serta penerapan prokes, juga vaksinasi,” pintanya

Terkait Surat Edaran Sekjen Kemenkumham tentang Perpanjangan ke-24 PPKM di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali dan di Luar Jawa Bal, Kakanwil Harun minta agar di Pedomani arahan Presiden dan Menkumham, Sikapi Tren kenaikan covid-19 Varian Omicron, Lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI/POLRI utk Vaksinasi Booster, Aktifkan Kembali  Tim Penanganan Covid-19 satker , dan Lakukan pembatasan Aktivitas dan Mobilitas. 

Ia juga minta agar Kepala Satker intens monitoring dan pantau jajarannya. Lakukan mitigasi jika ditemukan kasus Covid-19 dan siapkan langkah antisipasi dan terapkan SOP.  

“Terkait monitoring dan pemantauan tidak luput dari perhatian kita, termasuk mitigasi jika ditemukan kasus Covid-19 dan bagaimana mengantisipasinya dengn menerapkan SOP,” katanya.

Menyikapi hal yang tidak terduga, Kakanwil minta untuk menyusun rencana kontijensi dan lakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni PLN, Pemadam kebakaran , BPBD, Satgas Covid-19.dan TNI Polri setempat. 

Kepada jajaran pemasyarakatan, Kakanwil Harun juga minta Lakukan untuk Deteksi Dini tehadap potensi gangguan Kamtib Lapas/Rutan, Koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum dan cegah serta berantas peredaran gelap narkotika. Selain itu segera lakukan program prioritas dan buat pertanggungjawaban secara akuntabel.