MAKASSAR – Dinas Kearsipan Kota Makassar memiliki program prioritas tahun 2022 yang mengarah pada digitalisasi arsip dimana didalamnya terdapat proses penataan dokumen, penyimpanan dokumen, pemusnahan dokumen kearsipan dan komunikasi.

Tak hanya itu, model yang ditampilkan terkait masalah kearsipan akan melalui tahap pembinaan bagaimana memilah arsip yang  menjadi dokumen negara, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Musnahkan Arsip Fidusia

Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fathur Rahim mengatakan, di era teknologi seperti sekarang, digitalisasi arsip Pemkot Makassar tetap mengikuti perkembangan zaman untuk memudahkan mengakses arsip atau dokumen negara, agar Indonesia lebih maju.

“Digitalisasi arsip artinya kalau dulu masih dalam bentuk foto sekarang sudah dalam bentuk digital karena arsip juga harus mengikuti perkembangan zaman yang tersimpan untuk anak cucu kita kedepan.Dengan digitalisasi arsip,dapat menjadikan Indonesia lebih maju, lebih sukses kedepan,” kata Fathur, Jumat (4/2/2022).

Selain program di atas,  ada program SRIKANDI yang menangani masalah kearsipan nasional serta peningkatan pembinaan sarana dan prasarana yang dimiliki dinas kearsipan. Tujuan program Dinas Kearsipan yaitu untuk menata arsip-arsip di Kota Makassar.

Baca Juga: Bappenas Apresiasi Pemprov Sulsel Inisiatif dalam Kelengkapan Dokumen Digital PPD

Ia melanjutkan, arsip memegang peranan penting dalam penataan administrasi negara, khususnya administrasi Kota Makassar karena didalamnya terdapat dokumen-dokumen penting yang akan disebar dan dijaga.

“Arsip itu memegang peranan penting karena dokumen-dokumen negara ada disitu. Dokumen yang penting itulah nanti terpilah ada yang harus disebarkan secara umum dan ada juga yang kita jaga untuk anak cucu kita, menjadi dokumen Negara istilahnya. Itulah yang terkirim ke arsip nasional,” lanjutnya.

Rathur menuturkan jika program kerja Dinas Kearsipan saat ini tentunya sejalan dengan program dan visi misi Wali Kota Makassar. Dinas kearsipan memerankan posisinya sebagai pembantu walikota untuk menata kearsipan di Kota Makassar dalam bentuk dokumentasi dan digitalisasi.

Baca Juga: 3 Tips Cak Lontong Majukan Pendidikan dengan Teknologi

Ia menambahkan, Harapan besar Wali Kota Makassar terhadap Dinas Kearsipan adalah bagaimana mengembangkan dan menata arsip dengan baik kedepannya.