Menurutnya, harus ada komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan untuk menertibkan operasi truk ODOL menuju Zero ODOL 2023. Terlebih, pengusaha truk dan pemilik barang adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam hal penertiban pelanggaran ini.

Bukan itu saja, ia menjelaskan sejumlah kebijakan telah dilakukan untuk memberantas kendaraan ODOL dalam rangka mewujudkan Zero ODOL 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara, di antaranya dengan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang, normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan P21.

ia kembali mengajak pengusaha dan pendaran angkutan barang untuk mendukung penuh Zero Odol, sebab ini untuk kebaikan seluruh elemen masyarakat. ia menambahkan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak Ali Mazi mendukung penuh tentang pemberantasan Kendaraan ODOL di Sulawesi Tenggara melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 597 Tahun 2021 tentang penertiban dan pelanggaran hukum kendaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan

“Saya berterimakasih kepada Bapak Gubernur Ali Mazi yang telah mendukung dalam mewujudkan Zero ODOL 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara melalui SK yang telah di keluarkan oleh beliau, karena tingginya Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas yang sulit untuk di hindari di Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra Rajulan berkomitmen mengawal SK Gubernur Nomor 597 tahun 2021, dan sejalan dengan arahan Dirjen Perhubungan Darat terkait pembenahan di Pelabuhan Penyeberangan. Rajulan berjanji akan menghadirkan lingkungan Pelabuhan Penyeberangan yang lebih baik dan Jembatan Timbang yang berada di Pelabuhan Penyeberangan akan segera di benahi. “Semua Pelabuhan Penyeberangan akan kita pasang himbauan Stop ODOL dan melarang truk ODOL masuk ke kapal fery guna menyukseskan gerakan Sultra bebas ODOL 2023,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bau-Bau juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan Koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kota Bau-Bau untuk berkolaborasi dalam penindakan kendaraan ODOL ini. “Kami juga akan terus melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisan untuk bekerja sama dalan memberntas pelanggaran terkait angkutan jalan ini terutama Kendaraan ODOL di kota Bau-Bau,” jelasnya.