Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kominfo, Anshar, mengatakan, selain meningkatkan kualitas SDM PPID, Rakor ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2017 tentang PPID Kemendagri dan Pemerintah Daerah. “Dengan tersedianya daftar informasi publik, termasuk daftar informasi yang dikecualikan, diperoleh aliran informasi yang optimal dari pemerintah ke masyarakat, pun sebaliknya,” tandas Anshar. (LH/HMS)