MAKASSAR – Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram yang diselundupkan dari Surabaya ke Kota Makassar.

Baca juga: Rusak Tenant Kuliner Hamrawati, Pemilik Laporkan MS dan A

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan sabu ditemukan di salah satu kapal ekspedisi oleh anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan saat melakukan patroli rutin di wilayah Pelabuhan Makassar.

Ketika bongkar muat barang dari kapal Darma Kencana Tujuh dari Surabaya tujuan Makassar anggota polisi memeriksa salah satu truk dan menemukan barang yang mencurigakan berupa tiga kardus ukuran sedang berwarna cokelat. Setelah dibuka ternyata didalamnya terdapat 21 bungkusan teh warna hijau yang berisi kristal bening yang diduga sabu seberat kurang lebih 21 kilogram,” papar Kapolda dalam jumpa pers di Mako Polres Pelabuhan Makassar, Senin (08/02/2022) kemarin.

Di lokasi itu, polisi menangkap satu orang kurir (AA), pelaku mengakui melakukan aksi ini bersama dua orang temannya yang berhasil kabur saat terjadi pemeriksaan dan telah dinyatakan DPO.

“AA menerangkan mereka bertiga diperintahkan membawa barang dari Surabaya ke Makassar oleh orang berinisial BS melalui Blacberry Masenger (BBM),” terang Kapolda.

Selanjutnya, polisi juga menangkap seorang bandar yang menjadi penerima sabu senilai 12 Miliar tersebut di sebuah Apartemen jalan Boulevard Makassar.

“Mereka bertiga ini diperintahkan mengantar barang haram tersebut yang ditujukan kepada Bintang Hidayat (BH) di sebuah Apartemen di jalan Boulevard Kota Makassar. BH ditangkap di dalam kamar beserta barang bukti 1 unit Handphone merek Samsung dan 1 unit Handphone merek Iphone,” tambah dia.

Dari hasil pengamatan sementara, Kapolda menyebutkan kasus ini dilakukan oleh jaringan peredaran narkotika dari Malaysia, yang masuk ke kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar dan Kendari.