Catatan kaki 76 Tahun HPN

Oleh : Mustaufiq.,S.IP.,SE.,M.Si

PERS adalah lembaga sosial atau media massa yang melaksanakan aktivitas jurnalistik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, dan grafik dengan memanfaatkan media cetak maupun media elektronik dalam penyebarannya.

Tujuan Pers ialah sebagai alat pengamat sosial, sebagai alat sosialisasi, dan sebagai alat korelasi sosial dengan fungsi Informatif, edukatif dan intertainment.

Dengan merujuk hal tersebut maka sejatinya pers sebagai Lembaga harus mampu menjadi lokomotif perubahan pola pikir masyarakat yang cenderung acuh akan suatu hal yang memiliki nilai kekinian dan terbarukan yang dianggap dapat menggeser nilai budaya dan kultur bangsa.

Insan pers sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi harus dapat menjawab segala tantangan dan keingin tahuan masyarakat yang terkadang di luar ekspektasi apa yang telah di beritakan dengan memaparkan informasi yang berimbang guna menghindari nilai minus informasi yang bermuara pada Hoax.

Maka di usia 76 tahun Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2022 harus dapat menjadi momentum perubahan bagi industri pers di negara ini.

Pers harus dapat menjawab semua tantangan dan menjadi alat pemersatu bangsa dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote dengan tetap merujuk pada landasan etik undang undang pers Nomor 40 tahun 1999 sebagai acuan dalam menjalankan tugas bagi para insan pers nasional.

Bangsa ini besar dan terpandang di mata dunia karena hadirnya insan pers yang mampu menyajikan pemberitaan yang bijak dan bernilai kebajikan.

“Selamat Hari Pers Nasional ke 76 tahun”. (*)