BULUKUMBA – Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) guna pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Triwulan ke-4 Tahun 2021, berlangsung di Halaman Kantor Bappelitbangda, Jalan Kenari Bulukumba, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Andi Utta, Ajak Masyarakat Bulukumba Bersatu Bangun Daerah

 

Evaluasi Anggaran, Bappelitbangda Capai 90,04 Persen, Fisik 92,96 Persen
Evaluasi Anggaran, Bappelitbangda Capai 90,04 Persen, Fisik 92,96 Persen

Berkenaan dengan capaian realisasi keuangan dan fisik tahun anggaran 2021, Sekda Bulukumba dalam sambutannya menyampaikan, hingga Triwulan Keempat, secara umum sudah mencapai target maksimal.

“Secara keseluruhan realisasi keuangan sudah mencapai 90,04 persen. Sedangkan realisasi fisik mencapai 92,96 persen,” ungkapnya.

Memasuki tahun anggaran 2022 pada Triwulan pertama ini, Ali Saleng menekankan, agar melakukan akselerasi pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan terutama percepatan proses pengadaan barang serta jasa, sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tidak terburu-buru.

“Jika tendernya lambat, maka pekerjaannya akan terburu-buru sehingga mempengaruhi rendahnya kualitas pekerjaan,” tambahnya.

Dikatakan, pentingnya disiplin waktu pelaksanaan program, kegiatan tentu akan menjamin pelaksanaan fisik dan anggaran lebih optimal dengan kualitas yang lebih baik.

Lebih lanjut, mantan Kadis Pariwisata ini mengungkapkan, permasalahan penyerapan anggaran dan realisasi fisik disebabkan oleh berbagai aspek, baik struktural, institusional maupun kultural. Untuk itu, percepatan pelaksanaannya perlu dibarengi dengan berbagai upaya.

“Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban, harus benar-benar memiliki dampak positif pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda, A Syamsul Mulhayat mengungkapkan permasalahan yang menyebabkan tingkat capaian keuangan dan kinerja/fisik belum mencapai target.

“Karena secara umum, pekerjaan fisik di OPD telah terlaksana sesuai dengan kontrak dan target waktu yang telah ditentukan, namun terdapat OPD yang melakukan pembatalan kontrak,” ungkapnya.