MAKASSAR – Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga telah menjadi tempat perbudakan, masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga : Tanggapi Kasus Kekerasan Anak di Panti, Dinsos Makassar Akan Turun Tangan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap keluarga Terbit, akan tetapi belum mendapatkan tanggapan.

“Ada beberapa yang sudah kita undang tapi belum mendapatkan respons,” terangnya, Minggu (13/2/2022).

Adapun pemanggilan keluarga Terbit adalah untuk dimintai keterangannya.

“Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi kita masih menunggu,” paparnya.

Hadi juga menerangkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduuga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng.

“Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita di antaranya selangyang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan para penghuni kerangkeng,” katanya, dilansir antaranews.com

Sebanyak 65 saksi dimintai keterangannya terkait kerangkeng tersebut yang terdiri atas orang yang pernah menjadi penghuni kerangkeng tersebut beserta para orang yang mengetahui dugaan perbudakan di lokasi tersebut.

Baca Juga : Penemuan Kuburan di Rumah Bupati Langkat, Ini Tanggapan Komnas HAM