MAKASSAR – Kekerasan terhadap anak yang dititipkan di salah satu Panti Asuhan di Jalan Tamangappa, Kota Makassar, mendapat tanggapan serius dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Organisasi Sosial, Dinas Sosial Kota Makassar, Safari Abustam, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga : Breaking News! 2 Orang Anak Mengaku Dapat Tindakan Kekerasan Oleh Pengurus Panti Asuhan di Makassar

Dalam keterangannya, Safari Abustam merasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anak tersebut. Ia menjelaskan, pengurus panti asuhan tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan terhadap anak binaannya.

Ia juga menyatakan, Panti Asuhan tersebut, tempat dimana korban dititipkan dan mendapatkan tindak kekerasan, tidak terdaftar secara resmi di Dinas Sosial.

“Panti yang bersangkutan tidak terdaftar secara resmi,” ucapnya.

Lanjutnya, Ia menjelaskan, Dinas Sosial tidak akan tinggal diam dan mengatakan akan segera turun ke lapangan guna memberikan pembinaan kepada panti tersebut.

“Kami tidak akan lepas tangan,  kami akan segera turun ke lapangan, tepatnya besok, saya dengan ketua LKSA akan melakukan peninjauan,” pungkasnya.

Safari berharap, agar ke depannya kasus kekerasan fisik yang dilakukan pengurus Panti Asuhan terhadap anak binaannya tidak terjadi lagi.

“Agar ke depannya tidak ada lagi kekerasan fisik yang dilakukan oleh pengurus Panti Asuhan kepada anak binaanya,” tutupnya.

Baca Juga : Lagi Viral, Jurnalis Senior Dituding Melindungi Pelaku Kekerasan Seksual