“Saya sudah minta klarifikasinya Satpol PP, jadi prinsipnya ada ditertibkan. Apa bedanya rokok? Rokok itu kan aturan internasionalnya tidak boleh anak kecil, kemudian dia tidak boleh dipajang secara terbuka. Apa bedanya dengan kondom,” ujarnya.

Alhasil, Danny mengungkapkan, bahwa kondom harusnya tidak diperjual belikan dengan bebas dan terbuka bagi anak kecil di bawah umur. Menurutnya, alat kontasepsi tersebut harus menerima perlakuan sama untuk tetap dapat ditertibkan.

“Iya, diharapkan rokok dan kondom itu statusnya sama, nah seperti itu. Jadi bukan melarang kondom. Kalau kondom itu alat kontrasepsi, alat perlindungan bagi suami isteri tentunya. Tapi tidak untuk anak di bawah umur begitu,” urai Danny.

Danny menambahkan, jika dirinya mempermasalahkan pemajangan terhadap kondom yang seharusnya tidak dipajang di depan kasir.

“Jadi lebih kepada pemajangan, karena selama ini di depan kasir dipajang. Sama juga kenapa rokok ditaruh dalam laci, kondom ditaruh depan kasir,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa pihak Satpol PP Kota Makassar menggelar razia terhadap alat kontrasepsi ata kondom pada sejumlah minimarket atau toko ritel menjelang hari Valentine di Kota Makassar, Minggu (13/2/2022) malam.

Baca Juga: Hari Valentine, Satpol PP Bone Gelar Razia Kondom dan Kos-Kosan

Razia ini pun memunculkan kontroversi di sosial media Indonesia, yang kemudian memberikan pro dan kontra terkait dengan penerbitan tersebut.