“Pelaksanaannya harus terwujud. Dan, kami selaku pegiat antikorupsi tentu akan ikut mengawasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham mengungkapkan, Kabupaten Gowa dipilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, karena merupakan referensi dari tim penyusun Buku Indikator Desa Antikorupsi.

“Ini adalah referensi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, pemerhati desa, akademisi dan mereka semua merekomendasikan desa yang ada di Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Aris menjelaskan, Desa Antikorupsi ini nantinya akan memenuhi lima komponen dan 18 indikator. Menurutnya, ini harus dipenuhi desa yang akan terpilih menjadi desa percontohan.

“Setelah memenuhi komponen dan Indikator Desa Antikorupsi, maka akan kita lakukan penganugerahan awarding. Menjadi Desa Antikorupsi yang Insya Allah pada bulan Oktober mendatang,” tuturnya.

Baca Juga : Lingkungan Terjaga, PT Vale Patut Jadi Percontohan GMP