PAREPARE – Plh. Kepala Kantor Imigrasi Parepare I Nyoman Arsila mengatakan, selama tahun 2021 telah diterbitkan 118 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 4 Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi WNA. Sementara, untuk tahun 2022 untuk WNI, telah diterbitkan 523 Paspor RI.

Selain itu, juga telah dilakukan pengawasan keimigrasian berkala di tujuh Kabupaten Kota Wilayah Kerja Imigrasi Parepare, yakni Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Enrekang, Sidrap, Wajo, Soppeng, dan Barru.

Baca Juga : Kanim Makassar Siap Wujudkan Layanan Keimigrasian di Maros

Selain itu, kerjasama pelayanan penerbitan Paspor RI di Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Barru telah diperpanjang untuk jangka waktu 3 tahun kedepan.

“Para pegawai juga telah divaksin booster tapi saat ini kami WFO 50 persen karena PPKM level 3,” kata Arsila.

Hal itu dikatakan Arsila pada acara evaluasi kinerja di depan Plt Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin dan tim dari Kanwil, Jumat (25/02) di Kantor Imigrasi setempat.

Tahun 2022, Imigrasi Parepare Terbitkan 523 Paspor
Foto: Dokumen Istimewa.

Sirajuddin mengapresiasi capaian kinerja kanim parepare dan berharap untuk senantiasa memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat, melakukan pengawasan dan penindakan kepada orang asing profesional.

Ia juga berharap senantiasa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di rumah dan area publik atau di kantor, melakukan mitigasi terhadap potensi penyebaran omicron.

“Kita harus beri contoh kepada masyarakata dalam cegah covid 19,” kata Sirajuddin.

Turut serta hadir mendampingi Plt. Kadiv Keimigrasian, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Edisong, Kabid Inteldakim Mirza Akbar, Kasubid Dakim Kamaluddin Fatah, dan Kasubid Perizinan Keimigrasian Muhammad Yusuf.

Baca Juga : Plt Kadiv Keimigrasian dan Tim Lakukan Pendampingan Penyusunan SKP di Kanim Palopo

Pilihan Video