“Nanti kami akan pertimbangkan bila memang jelas akan dihentikan penuntutan untuk tahap II Nurhayati, dengan pendampingan sampai diterbitkannya SKP2-nya,” kata Agus.

Baca Juga : Diduga Mafia Tanah, Kejaksaan Tahan 2 Oknum BPN Palembang

Pilihan Video