MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) organisasi islam terbesar di Indonesia memberikan respon positif terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 05 Tahun 2022 terkait dengan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla, Selasa (01/02/2022).

Ketua Bidang Fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorus Niam Sholeh menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi atas terbitnya Surat Edaran Kemenag dalam penyelanggaraan aktivitas ibadah bahwa kemashlatan hal yang diprioritaskan.

Baca juga: Terkait Penggunaan Toa Masjid, Menag Terbitkan Surat Edaran

“Saya mengapresiasi atas terbitnya SE itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah,” ucapnya KH Asrorun Niam Sholeh dikutip dari www.kemenag.go.id.

Ia menambahkan, Surat Edaran Kemenag itu sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2021.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menurutnya, pengaturan pengeras suara masjid dan musholla memang perlu diatur, supaya dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang tenang dan harmonis, dan tidak menimbulkan mafsadat.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Sabu 21 Kilogram

“Suara loud speaker yang lantang, menimbulkan polusi suara bagi masyarakat sekitar terutama yang ingin beristirahat. Tidak hanya pemeluk agama lain, umat Islam di sekitar masjid sekalipun merasa terganggu,” tutur Abdul Mu’ti dikutip dari muhammadiyah.or.id.

Sedangkan, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa, mengatakan, Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kemenag tidak sama sekali menghalangi Syiar Agama Islam. Dalam hal ini sejalan apa yang diajarkan oleh Nabi Saw untuk tidak mengganggu orang lain.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Keluarkan Edaran Bagi ASN Beragama Islam, Baca Al-Qur’an Sebelum Bekerja Hingga Salat Tepat Waktu

“SE pengaturan pengeras suara tersebut tidak menghalangi syiar agama dan spiritnya adalah mengejawantahkan hadis nabi: الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , Muslim yang baik, adalah yang lisan dan perbuatannya tidak mengganggu orang lain,” ujar KH Zulfa Mustofa dikutip dari sindo.news.