MAKASSAR – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) menyoroti Instruski Presiden (Inpres), Permenaker, dan Surat Edaran (SE) Menteri Agama, Selasa (01/03/2022).

Baca juga : 3 Tuntutan KMPT Untuk DPRD Pangkep Dapil 5

 

Gepmar Soroti Inpres, Permenaker, dan Surat Edaran Menteri Agama
Gepmar Soroti Inpres, Permenaker, dan Surat Edaran Menteri Agama

Puluhan pemuda dan mahasiswa makassar melakukan aksi demonstrasi di bundaran AP Pettarani Alauddin. Mereka menolak dan meminta agar segera mencabut seluruh kebijakan yang dianggap tidak relevan dan mencabut surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama.

Dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan, Henra menjelaskan, memang tujuan inpres ini dalam rangka universal head coverage yang dimana sampai sekarang kepesertaan BPJS Kesehatan baru mencapai 86 persen dan ditargetkan pada tahun 2024 mencapai 98 persen.

“Seharusnya Pemerintah memiliki suatu upaya-upaya yang sistematis dan intensif, ketimbang menerapkan BPJS Kesehatan yang menjadi syarat di berbagai hal dalam pengurusan administrasi,” ungkap Henra.

Terkait Pemenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) ikut disuarakan, menurut Henra, pemerintah  dengan permenaker tersebut telah menyakiti para buruh dan pekerja yang ada di Indonesia.

“Tidak menutup kemungkinan aturan tersebut hanya menguntungkan kelompok elit yang memiliki potensi untuk mengambil hak para buruh dan pekerja,” lanjut Henra.

Selanjutnya adalah Surat Edaran No 5 Tahun 2022 tentang Pengaturan Volume Masjid dan Musollah dianggap gagal paham dalam membuat sebuah kebijakan.

“Surat edaran tersebut hanya akan membuat perpecahan antar ummat beragama, melihat selama bangsa ini merdeka, tidak satupun yang mempersoalkan suara adzan tersebut kecuali Menteri Agama yang juga beragama islam,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut tak terhindarkan dari ketegangan antara pihak keamanan dan peserta aksi, saling dorong dan adu mulut pun terjadi yang pada akhirnya melukai tangan kanan salah satu kader Gepmar. Massa aksi tetap melanjutkan perjuangan meski terdapat oknum yang diduga melakukan tindakan premanisme.