MAKASSAR – Seperti diketahui, BPJS Kesehatan berkomitmen melindungi rakyar Indonesia. Salah satu manfaat yang ditawarkan yakni premi asuransi yang redah.

Baca Juga : Tidak Semua Penyakit Ditanggung BPJS, Berikut 21 Daftarnya

Nilai premi yang terjangkau tidak mengurangi pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Beberapa program dirancang untuk memudahkan orang yang menggunakannya.

Salah satunya adalah BPJS Kesehatan meluncurkan Primary Care alias PCare. Dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id, aplikasi Pcare BPJS merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes), termasuk kunjungan puskesman, klinik dan laboratorium rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan disediakan.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh penerima premi untuk meminta perawatan atau hanya untuk mendaftar sebagai pasien di fasilitas kesehatan tingkat satu yang ditunjuk.

Selain aplikasi PCare BPJS, ada juga aplikasi PCare Vaksinasi Mobile. Mengutip dari situs resmi Kemenkopmk bahwa aplikasi PCare vasinasi digunakan untuk pendaftaran, antara lain pendaftaran penerima vaksin sasaran, pemeriksaan status kesehatan, pelayanan pencatatan dan pelaporan vaksinasi.

Aplikasi ini digunakan oleh pelaksanaan vaksinasi yaitu puskesmas dan puskesmas pembantu, poliklinik negeri atau swasta, rumah sakit negeri atau swasta, dan dinas pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Selama ini, peserta yang ingin divaksinasi hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menyerahkannya kepada agen untuk memverifikasi relevansi data peserta.

Jika ada kendala pada aplikasi vaksinasi PCare, petugas BPJS siap mengatasi kendala tersebut.

Proses pendataan peserta vaksinasi Covid-19 merupakan integrasi dari beberapa sistem,

Proses pendataan peserta vaksinasi Covid-19 merupakan integrasi dari beberapa sistem, antara lain peduli lindungi untuk melacak kontak dan pelacakan pengguna untuk memberikan informasi tentang kerumunan dan zonasi penyebaran Covid-19.

Berikut cara penggunaan PCare BPJS melalui link pcarejkkn.bpjs-kesehatan.go.id antara lain :