“Begitu juga dengan koordinasi menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari perusahaan pembuat karoseri, pengusaha angkutan, PU, Perhubungan, Pemda, TNI dan Polri. Upaya kita tidak lagi cukup dengan pendekatan humanis, jangan menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru,” terangnya.

Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini mengatakan, Komisi V saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Dia mengatakan, Komisi V akan mendorong solusi tepat terkait masalah jembatan timbang dalam revisinya. “Kemenhub harus serius membenahi jembatan timbang ini karena dampaknya sangat besar dan menyerempet ke banyak sektor terutama soal keselamatan di jalan,” tutupnya.

Baca Juga : Anggota DPR Muh Fauzi Berharap Desa Wisata Rinding Allo Topang Ekonomi Masyarakat