TOMOHON – Gunung Lokon yang berstatus bahaya level II membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tomohon menutup aktivitas pendakian.

Baca Juga : 284 WBP Lapas Perempuan Sungguminasa Sulsel Telah Divaksin

Ada dua titik dipasangi spanduk peringatan bahaya erupsi Gunung Lokon seukuran satu kali tiga meter, yaitu di simpang tiga menuju areal tambang galian C, tak jauh Gereja Katolik Kakaskasen. Sementara, satu spanduk lainnya ditempatkan di simpang empat lingkar barat yang hanya beberapa kilometer dari lokasi galian C.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, mengatakan akan menanggapi rekomendasi yang ada untuk gunung lokon yang memungkinan terjadi erupsi.

“Pemerintah kota pasti akan menindaklanjuti rekomendasi dari pos gunung api dengan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk menuju ke Gunung Lokon,” ujar Edwin dikutip dari tempo.co, Senin (23/08/2021).

Ia, lanjutnya, mengajak warga agar patuh terhadap aturan yang ketat demi keselamatan masyarakat khusus pendaki gunung.

“Paling penting kami mengimbau warga untuk patuh terhadap rekomendasi pos gunung api agar jangan dulu beraktivitas di radius 1,5 kilometer dari kawah Tompaluan Gunung Lokon. Semua ini untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ajak dia.