MAKASSAR – Pelaku Usaha Bumbu Pecel Intanc milik Ibu Catur Rachmawati yang berlokasi di BTN Angkasa Pura Blok A2 No. 11 Kecamatan Sudiang, mengharapkan pemerintah untuk lebih memperhatikan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang ingin memasarkan produknya ke retail, memberi ruang agar bisa bersaing dengan kompetitor luar daerah Makassar, Selasa (22/03/2022).

Pemilik Usaha IRT (Industri Rumah Tangga) Bumbu Pecel Intan, Ibu Catur Rachmawati mengatakan, beberapa retail tidak membukakan ruang kepada UMKM untuk memasarkan produknya sehingga produknya tidak mampu bersaing dengan kompetitor luar.

“Ada supermarket yang tidak memberi ruang kita UMKM, dia kadang kita tawari mas produk kita, bisa nggak kita nitip ini barang begitu trus dia baca produk Makassar, oh sudah ada barang dari jawa, bagaimana kita UMKM bisa tumbuh kalau pihak itu tidak memberi ruang kepada kita, yang saya sesalkan kenapa dia bisa memberi ruang pada UMKM jawa, kan rata rata kecil UMKM dia tidak bisa beri ruang kepada kita,” ungkapnya.

Baca Juga : Hemat Minyak, UMKM Ayam Krispi di tengah kelangkaan Minyak Goreng

Ia menjelaskan, produk IRT yang dimilikinya merasa mampu bersaing dengan produk-produk luar. Namun, karena beberapa retail yang hanya memilih produk dari Jawa sehingga produknya dibatasi untuk dipasarkan di toko-toko retail.

“Memang ada sebagian besar yang menerima tapi ada beberapa itu yang menolak dengan alasan begitu ada produk yang sama dari Jawa itu rasanya kan kayak diskriminasi begitu toh, jadi dia tidak percaya, padahal produk kita lokal itu tidak kalah loh sama produk sana,” katanya.

Lanjutnya, sejauh ini pemerintah telah memberi keringanan UMKM secara administrasi untuk beberapa persayaratan agar produknya mempunyai perlindungan secara hukum.