Makassar, Rakyat News – Polsek Makassar berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di kamar kost di Jalan Masjid Jabal Nur Kota Makassar, Jum’at (01/11/19).

Pelaku berinisial AR (28) alamat Jalan Maccini Gusung Makassar ditangkap oleh tim opsnal Polsek makassar pada hari Kamis (31/10).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menyampaikan pelaku beraksi saat korban tidur di kamarnya menyimpan handphone miliknya di atas meja kamar tidur.

“Pelaku beraksi saat korban tidur di kamarnya menyimpan handphone miliknya di atas meja kamar tidur,” ungkapnya.

Lanjut Kompol Alex, pada saat korban tidur pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil handphone milik korban. Diketahui AR mengambil handphonen merek Vivo Y 91 warna hitam.

“AR mengambil handphonen merek Vivo Y 91 warna hitam”, tambahnya.

Dari kronologi kejadian Tim opsnal Polsek Makassar yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Maccini Gusung, tim opsnal yang dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Syamfidhar pun bergerak dan berhasil mengamankan AR.

Selanjutnya AR diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.