Gowa, Rakyat News – Resmob Polsek Tallo jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dua pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Teuku Umar Kel. Kaluku Bodoa Kec. Tallo Kota Makassar, Jum’at (01/11/19).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkap dua orang adalah lelaki berinisial MJ alias Makka (26), lelaki AE (25) keduanya merupakan warga jalan Galangan Kapal Kec. Tallo Kota Makassar.

“Dua orang adalah lelaki berinisial MJ alias Makka (26), lelaki AE (25) keduanya merupakan warga jalan Galangan Kapal Kec. Tallo Kota Makassar”, ungkapnya.

Kejadian curat terjadi pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 20.00 wita.

Kompol Alex Dareda juga menambahkan kedua pelaku diketahui merupakan buruh yang bekerja di rumah korban Jalan Teuku Umar Kec. Tallo Kota Makassar.

“Kedua pelaku diketahui merupakan buruh yang bekerja di rumah korban Jalan Teuku Umar Kec. Tallo Kota Makassar”, Ujarnya.

Kecurigaan korban mengarah kepada kedua pelaku karena tidak biasanya tiba – tiba pelaku tidak bekerja di rumah korban. Adapun barang yang hilang dirumah korban yakni 1 CPU merk HP, keyboard, dua buah laptop Azus warna gold 10 inci serta dua buah laptop Azus warna silver 14 inci.

Sedangkan satu kalung emas dan dua gelang emas yang diamankan dari tangan kedua pelaku merupakan hasil penjualan barang yang pelaku ambil dirumah korban tanpa sepengetahuan korban, ungkapnya.

Kedua pelaku berhasil ditangkap berawal saat resmob Polsek Tallo mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, lelaki AE kami amankan di komp. Pelelangan ikan paotere sedangkan rekan AE yakni lelaki MJ alias Makka kami tangkap pada jumat (01/11) sekitar pukul 02:00.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang diamankan dibawah ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.