SLEMAN – Perang Rusia dan Ukraina berimbas pada harga minyak BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dikabarkan akan naik, menuyusul terus memanasnya harga minyak dunia, Jum’at, (25/3/2022).

Baca Juga : BKKBN RI Bersama Delegasi 7 Negara Kunjungi Kampung KB di Pangkep

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan dengan isu geopolitik pihaknya akan mempertimbangkan harga kenaikan BBM pertamax.

“Pertamax ini kita lihat perkembangannya dengan isu geopolitik, kita juga harus mempertimbangkan,” katanya dilansir dari Kumparan.com.

Ia menjelaskan, pemerintah memang harus mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia terhadap harga BBM di dalam negeri, terutama yang nonsubsidi. Jika kenaikan harga minyak mentah terus berkepanjangan, bisa berdampak serius. Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan daya beli masyarakat, jika BBM Pertamax naik.

“Kita lihat dampaknya kepada masyarakat, berat apa enggak. Nanti kita lihat semester II,” katanya.

Kementerian ESDM juga sudah menetapkan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan, harga keekonomian yang ditetapkan itu, jauh lebih mahal dari harga jual Pertamax di SPBU saat ini di kisaran Rp 9.000 per liter. Karena itu, Kementerian ESDM memberi sinyal Pertamina boleh menaikkan harga BBM.

“Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp. 14.526 per liter untuk Maret 2022,” katanya, Senin (21/3/2022).

Baca Juga : Tidak Kuorum, Pimpinan DPRD Sesalkan Pembatalan Klarifikasi PT Vale di Komisi D