Minggu, 5 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

RPJMD Luwu Utara 2021 – 2026 Resmi Jadi Peraturan Daerah

RN| Sabri
Senin, 23 Agustus, 2021
in News
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LUWU UTARA – DPRD Luwu Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengar Pendapat Akhir Bupati dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda, Senin (23/8/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Drs. Basir.

Pada Rapat Paripurna, Riswan Bibbi selaku Pansus rancangan akhir RPJMD 2021-2026 menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemda dan DPRD atas komitmennya menyusun dan membahas rancangan akhir RPJMD 2021-2026.

Baca Juga

100 KK Korban Banjir di Baebunta Selatan Terima Bantuan Logistik Pemrov Sulsel

100 KK Korban Banjir di Baebunta Selatan Terima Bantuan Logistik Pemrov Sulsel

Indah Ingatkan Aris, Pimpin APDESI dengan Saling Menghormati

Indah Ingatkan Aris, Pimpin APDESI dengan Saling Menghormati

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ikut menjajal jalur balap ojek gabah

Bupati Luwu Utara Ikut Jajal Jalur Balap Ojek Gabah

“Pansus mengapresiasi sikap fraksi dalam mendukung proses penetapan perda dengan memastikan RPJMD yang akan ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dirancang melalui proses perencanaan yang matang, strategis, terpadu dan berkelanjutan,” tutur Riswan.

Riswan Bibbi yang juga legislator asal PKB ini menyebutkan bahwa ada tujuh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara yang telah menyetujui Ranperda RPJMD Luwu Utara Tahun 2021 – 2026 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara. Tujuh fraksi DPRD tersebut masing-masing adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera (Fraksi Gabungan PKS, PKB dan Partai Perindo) serta Fraksi Partai Golkar.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam Pendapat Akhirnya, memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Utara atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. “Ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021-2026 yang ditandai dengan adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya Ranperda ini,” tutur Indah.

Indah mengatakan, kerjasama dan koordinasi sangat penting sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaran pembangunan. “Ini akan terus terpelihara dan menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD telah melewati beberapa tahapan yang cukup panjang, mulai penyusunan rancangan awal yang dibahas oleh Pansus, dirumuskan dalam nota kesepakatan, selanjutnya menjadi Rancangan RPJMD berdasarkan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten yang memerlukan koordinasi lintas sektoral, sinkronisasi serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi

Dikatakan Indah, Perda ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah 5 tahun ke depan, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Terkait penanangan kota Masamba pascabanjir bandang setahun lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah mengagendakan penanganannya,” ungkap Indah. Untuk itu, kata dia, pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD memerlukan kerjasama dan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif dan masyarakat.

“Ini tentunya sejalan dengan konsep pentahelix untuk bersatu-padu, terutama dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih mewabah,” tandasnya. Sebelumnya, Wakil Bupati Suaib Mansur menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJMD 2021 – 2026, Senin (23/8/2021) pagi.

“Tadi kita sudah mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Luwu Utara. Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD menyetujuinya, meski tadi ada beberapa masukan dan solusi buat pemda,” ucap Suaib.

Tag: Bupati Luwu UtaraDPRD Luwu UtaraIndah Putri IndrianiRanperda
Previous Post

Kementerian PUPR Mulai Benahi Jalan dan Jembatan di Luwu Utara

Next Post

Pemkab Luwu Utara Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Berita Terkait

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Kemenag di Surabaya. (Dok/Kanwil Kemenag Sulsel).

Menteri Beberkan Outlook Kemenag 2023, Ada 9 Poin Penting

Ilustrasi larangan jual rokok ketengan. (Dok/CNBC)

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Diapresiasi YLKI

Instagram Kemnaker RI.

Viral Karyawan Kerja Lembur tak Dibayar, Kemnaker Geram

Ilustrasi perang. (Dok/ Twitter Kyiv. The City of Courage).

Ukraina Klaim Telah Menewaskan 130.000 Tentara Rusia

Load More
Next Post

Pemkab Luwu Utara Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Komisi III DPRD Jeneponto Bersama Dinas Kominfo Kunker Ke KPID Provinsi Sulsel, Ini Tujuannya !

Yayasan Hadji Kalla Resmi Buka Program Pelatihan Terpadu

Enrekang Terima Bantuan Paket Sembako Dari Pemprov Sulsel

Pemkab Enrekang Terima Bantuan Paket Sembako Dari Pemprov Sulsel

Plt Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 10.500 Paket Sembako

Berita Pilihan

JOIN Kerjasama BKPRMI Jeneponto Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Workshop

JOIN Kerjasama BKPRMI Jeneponto Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Workshop

Dua Personel Polda Sulsel Dirawat Setelah Amankan Unjuk Rasa

Dua Personel Polda Sulsel Dirawat Setelah Amankan Unjuk Rasa

Basarnas Sulsel Siap Berikan Perlindungan Warga Luwu Utara

UNICEF Audiensi UPT PAL Dinas PU Makassar Bahas Program Sanitasi

UNICEF Audiensi UPT PAL Dinas PU Makassar Bahas Program Sanitasi

Didampingi Plt Gubernur, Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe

Didampingi Plt Gubernur, Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Nian Gao, Kue Syarat Makna Kudapan Khas Tahun Baru Imlek

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In