BONE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Songkok Recca atau Songkok To Bone dalam rangka Hari Jadi Bone (HJB) ke-692 di halaman Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (28/03/2022).

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel: Unsur Pimpinan Harus Jadi Role Model

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak kepada Bupati Bone, Andi Fahsar Padjalangi. Penyerahan berlangsung di sela-sela prosesi Mattompang Arajang, rangkaian acara memperingati Hari Jadi Bone.

Dengan diserahkannya Surat Pencatatan KIK Songkok Recca To Bone tersebut, Suprapto berharap agar Pemerintah Kabupaten Bone lebih gencar melakukan sosialisasi, diseminasi dan inventarisasi Kekayaan Intelektual untuk berbagai potensi produk dan karya-karya yang berpotensi yang ada di Bone.

“Sinergitas antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Bone telah terjalin dengan sangat baik. Bukan hanya di bidang Kekayaan Intelektual, namun juga di bidang Hukum melalui Harmonisasi Ranperda. Pemkab Bone juga terus membantu Lapas Watampone dalam melakukan pembinaan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan vaksinasi bagi WBP dan petugas. Juga terlibat langsung dalam pengawasan  warga negara asing yang ada di wilayahnya”, tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bone dan jajarannya mengapresiasi penyerahan Surat Pencatatan KIK Songkok Recca tersebut. Andi Fahsar Padjalangi mengatakan, keberhasilan Pencatatan KIK Songkok To Bone tidak hanya menjadi kabar baik untuk Pemkab. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat Bone.

“Semoga ke depannya, sinergitas dan kerjasama yang terjalin bisa lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan perekonomian masyarakat Bone,” tutupnya.

Untuk diketahui, Songkok Recca atau Songko’ To Bone adalah songkok khas Bugis. Songkok Recca merupakan salah satu peradaban atau karya budaya masyarakat Bone khususnya masyarakat Sulawesi Selatan. Disebut karya budaya karena songkok recca ini adalah buatan manusia dari masa pemerintahan Arung Palakka sampai sekarang.

Nama songkok recca sehubungan dengan proses pembuatannya dimana bahan pokoknya direcca-recca (dipukul-pukul) terlebih dahulu. Meskipun banyak songkok recca dibuat di luar daerah Bone. Songkok Recca dibuat dari serat pelepah daun lontar dengan cara dipukul-pukul atau direcca-recca pelepah daun lontar hingga hanya tersisa seratnya aja. Serat ini biasanya berwarna putih, namun setelah dua atau tiga jam warnanya berubah menjadi kecoklat-coklatan. Dan untuk mengubah menjadi hitam, serat perlu direndam dalam lumpur selama beberapa hari.