JAKARTA – Sebagian besar masyarakat Indonesia menerima vaksin primer COVID-19 atau dosis satu dan dua jenis Sinovac, namun jenis vaksin ini tidak termasuk dalam daftar kombinasi booster Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga : Pemkab Gowa Genjot Vaksinasi Harap Pandemi Jadi Endemi

Hal ini karena sebelumnya stok vaksin Sinovac menipis, sehingga lebih diutamakan untuk anak-anak antara usia satu hingga enam tahun. Belakangan muncul fakta baru.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan faktor lain terkait efikasi vaksin Sinovac sebagai booster homolog, atau sebagai vaksin primer COVID-19.

“Surat edaran saya yang terakhir tanggal 26 Februari, (Sinovac) belum masuk, baru ada (urutan dosis -red) Sinovac, Sinovac, Sinopharm. Karena uji klinis rendah sekali untuk Sinovac, Sinovac dan Sinovac. Tidak masuk dalam rejimen booster,” terangnya, Rabu (30/3/2022).

Oleh karena itu, untuk penerima vaksin primer Sinovac, Kementerian Kesehatan RI telah menyetujui booster heterolog atau berbeda dengan vaksin sebelumnya, seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Sinopharma.

Baca Juga : Tidak Kuorum, Pimpinan DPRD Sesalkan Pembatalan Klarifikasi PT Vale di Komisi D