SULAWESI SELATAN – Untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran, maka Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh mantan penyidik senior KPK, Budi Agung Nugroho melakukan pendalaman masalah mengenai hal tersebut, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga : Kapolri Pantau Kesediaan Minyak Goreng di Pasaran

Pada Rabu (30/3/2022), Tim Satgassus  bersama Ditkrimsus Polda Sulsel melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi terkait, untuk meminta keterangan berupa data dan informasi terkait angka konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah barang kebutuhan pokok dan barang penting yang disalurkan ke masyarakat lewat distributor di wilayah Sulawesi Selatan.

Salah satu anggota Tim Satgassus mengatakan, kegiatan tersebut terlaksana berdasarkan perintah Kapolri untuk memantau ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran menjelang Ramadhan serta distribusi pupuk subsidi agar tepat tujuan.

“Ya, kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga  pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar utamanya dalam menjelang bulan Ramadhan dan menghadapi lebaran Idul Fitri dan perdistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran,” ungkapnya.

Tim Satgassus Polri juga membeberkan keterangan berupa data dan informasi total kebutuhan konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, dan kesediaan bahan pokok dan barang penting yang disalurkan distributor ke masyarakat Sulawesi Selatan.

Ia juga akan melakukan pengecekan ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan serta curah juga ke gudang pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pembentukan dan Rakor Tim Pita Luwu Utara 2022