MAKASSAR – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkann bahwa hari pertama puasa jatuh pada hari, Minggu 3 April 2022.

Baca Juga : Polri Dukung Program Pemerintah untuk Gunakan Produk Lokal

Hal ini berdasarkan hasil Sidang Isbat yang dilaksanakan pada hari, Jumat (1/4/2022) bersama Komisi 8 DPR RI dan sejumlah ormas islam.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerangkan bahwa penetapan tersebut telah disepakati bersama.

“Secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 3 April 2022. Ini merupakan hasil sidang yang telah disepakati,” ujarnya.

Penetapan 1 Ramadhan tersebut berdasarkan hasil pantauan 101 titik yang belum melihat hilal, sehingga diputuskan puasa jatuh pada hari Minggu.

Dalam pelaksanaan Sidang Isbat ini Kemenag menggunakan dua metode, yakni Metode Hisab, dengan cara perhitungan dan Metode Rukyat, dengan melihat keberadaan hilal.

Perwakilan MUI, KH Abdullah Jaidi mengatakan bahwa walaupun ada perbedaan dengan Muhammadiyah tidak mengurangi arti kebersamaan

“Sebagian saudara kitap dari Muhammadiyah yang akan memulai puasanya esok hari, Sabtu tidak mengurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda, tetapi kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita,” katanya.

Baca Juga : Ketua DPRD Janji akan Kawal Ranperda TPPO