SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali menyampaikan bahwa ada dua tantangan besar tahun ini dalam mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2021.

Yang pertama adalah terbentuknya SKPD baru yang berimplikasi pada SKPD lama yang telah dihapus, digabung, atau dipisahkan kewenangannya oleh peraturan perundang-undangan.

Kedua adalah adanya regulasi baru khususnya PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan adanya kewajiban pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Hal di atas dikemukakan oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya pada pembukaan Pelatihan Penatausahaan dan Akuntansi dengan Aplikasi Sistem Infomasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di hotel Golden Tulip Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (29/5/2021) Pukul 20.00 Wita.

Untuk itu, Lanjut dikatakan Bupati, saya mengimbau kepada seluruh peserta agar betul-betul memanfaatkan kesempatan ini menanyakan permasalahan yang dihadapi selama ini beserta solusi pemecahannya agar dalam proses pelaksanaan APBD tahun ini tidak menjadi penghambat bagi kemampuan kita untuk menyerap anggaran, utamanya dana yang bersumber dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Bupati juga menegaskan bahwa penyerapan TKDD sampai pertengahan tahun ini telah menjadi warning pemerintah pusat. Hal ini berarti kita di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar harus lebih ekstra guna mempercepat akselerasi pelaksanaan kegiatan. Tetapi dengan percepatan tersebut, tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel, sehingga temuan berulang atas LKPD nantinya tidak terjadi lagi dalam catatan LHP BPK-RI.

“Adapun hal-hal yang selama ini masih kurang jelas dipahami, khususnya dalam penerapan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan dimaksud agar ditanyakan kembali guna meminimalisir kesalahan pelaksanaan di lapangan karena kesalahan kita memahami peraturan perundang-undangan,” pinta Bupati.

Tim Redaksi

Rekomendasi

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – International Office Universitas Bosowa (Unibos), menghadirkan pembicara dari sembilan negara di penyelenggaraan The
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – PT PLN (Persero) turut menyukseskan agenda kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menghadirkan listrik
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memastikan langkah
RAKYAT.NEWS, YOGYAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan,
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR — Yamaha Indonesia dan PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM), kembali membuka peluang pendidikan mekanik gratis. GM Service
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Ade Muksin terpilih menjadi Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027, mengalahkan Zulkarnain Alregar dengan selisih tujuh suara
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Penanggung jawab Purchase Order (PO) dari Murni Jaya Depok, Arif, menjelaskan bahwa refund (Pengembalian dana) tiket
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyambut kedatangan Prabowo Subianto di
RAKYAT.NEWS, MAROS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanam 1.000 batang pohon mangrove di kawasan Instalasi Tambak Silvofishery
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengamat Politik, Jerry Massie mengatakan, tidak menutup kemungkinan sengketa Pilpres tahun 2024 akan dibawa PDI