BONE — Pengurus Harian Pemuda Sompung Lolona Cenrana dengan tegas meminta agar aktivitas Pengolahan Tambang Galian C di Cenrana ditutup total.

Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat RDP di ruang rapat komisi 3 DPRD Bone , Selasa ( 5/4) terkait dengan tuntutan kerusakan jalan diporos desa watu dan naga uleng yang diakibatkan oleh maraknya tambang galian C di cenrana.

RDPU yang dihardiri oleh Kapolres Bone, Dinas Pekerjaan Umum Bone, Kadis Pengairan dan sumber daya Air, dan kadis Badan penanggulangan Bencana Daerah dan kades Naga Uleng serta Camat Cenrana dan berlangsung alot pasalnya, perwakilan dari pemuda Sompung Lolona Cenrana selain mendesak perbaikan jalan juga mereka meminta agar tambang galian C juga ditutup.

Baca Juga : Balap Liar Marak Saat Ramdadhan, Ini Langkah Polres Bone

“Kami datang lagi ditempat ini hanya untuk mengingatkan kembali soal janji perbaikan jalan desa kami untuk tahun ini. Namun realisasinya sampai saat ini belum ada dan kami juga mau menyampaikan jika penyebab utama dari kerusakan jalan itu adalah maraknya aktivitas galian tambang c didaerah kami,” jelas Adi salah satu perwakilan pemuda Sompung Lolona Cenrana.

Adi juga memaparkan jika di jalan tersebut sudah sering terjadi kecelakaan dan tambah rusak lagi dikarenakan mobil pengangkut pasir yang lewat dengan tonase berat setiap harinya kurang 100 ret bolak balik dijalan ini. Kenapa kami ngotot untuk menutup tambang karena percuma diperbaiki jalan jika tambang tersebut masih beroperasi,” jelasnya.

Kades Naga Uleng, Hamzah yang juga hadir dalam rapat tersebut juga angkat bicara dan mendukung langkah dari pemuda Sompung Lolona Cenrana untuk mendesak perbaikan jalan. Namun menolak permintaan untuk menutup tambang galian C.

“Saya mendukung adik-adik saya soal perbaikan jalan itu dan itu memang sering saya sampaikan diberbagai pertemuan terkait jalan desa kaminyg rusak namun soal penutupan tambang sy kurang setuju karena kenapa tambang itu merupakan salah satu kebutuhan pokok warga kami, sumber pencaharian warga kami,” jelasnya.

Hamzah bahkan meminta Ketua Komisi 3 yang memimpin rapat yakni H. Suedi untuk mencarikan solusinya, agar semua berjalan lancar baik perbaikan jalan dan aktivitas penambangan juga lancar.

“Bayangkan jika tambang itu ditutup bgmn nasib puluhan pekerja yang mengandalkan nasibnya dari tambang itu,” jelas kades Naga Uleng.

Sementara itu, H.Sl Suedi sempat menegaskan jika selama belum ada RT RW soal aturan penambangan, semua penambangan di kabupaten Bone itu ilegal.

“Saya tegaskan pak kades ,selama RT RW nya belum keluar kota tidak akan membiarkan adanya penambangan liar apapun alasannya,” jelas Suedi Lantang.

Pernyataan dari ketua komisi 3 tersebut sedikit membuat hati para perwakilan pemuda Sompung Lolona Cenrana sedikit lega.

Suedi juga menyampaikan pemanfaatan tambang bisa saja selama untuk kepentingan umum.

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Lutra Bangun Pasar Rakyat Bone-bone

“Selama dimanfaatkan untuk kepentingan umum atau desa bisa saja beroperasi tetapi jika diperjual belikan itu sudah pasti pelanggaran,” jelasnya.

(Subaer)