Pabrik tersebut nantinya menjadi pabrik Aspal yang dapat menyuplai kebutuhan Aspal dalam dan luar negeri.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi juga sempat mengecek fisik dan lingkungan perusahaan. Tinjauan itu dilakukan sebelum meninjau Pelabuhan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Lantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

Gubernur Ali Mazi menjelaskan, sejak puluhan tahun pelabuhan ini menjadi andalan utama pengiriman Aspal curah di Kabupaten Buton. Namun belakangan ini, pelabuhan tersebut menjadi pelabuhan yang digunakan oleh PT. Wijaya Karya untuk pengiriman paket satu ton Aspal Buton dengan kandungan 20 persen.

“Karena dalam visi misi Gubernur Sultra yang dituangkan dalam konsep Garbarata menjadi penting untuk menyelaraskan pembangunan baik di Daratan maupun di Kepulauan,” kata Gubernur Ali Mazi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ali Mazi mengutarakan, beberapa hal penting tentang pengelolaan Aspal Buton. Yakni, mengecek cadangan Aspal Buton, meninjau infrastruktur pendukung seperti jalan dan pelabuhan, serta meninjau pabrik aspal milik perusahaan yang beroperasi.

Ditambang Sejak Tahun 1924

Aspal Buton yang ditemukan pada tahun 1924 oleh seorang Geolog Belanda W.H. Hetzel. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1924 konsesi penambangan Aspal Buton selama 30 tahun diberikan kepada seorang Pengusaha Belanda, A. Volker. Pengusahaan pertambangan Aspal Buton, selanjutnya dilakukan oleh Perusahaan Belanda, N.V. Mijnbouw en Cultuur Maschappij Buton.

Lalu kemudian, tahun 1926 sudah melakukan penambangan Aspal Buton secara terbuka pada daerah Lawele, Kecamatan Lasalimu dan Mantowu, Kecamatan Pasarwajo.

Pengelolaan Aspal Buton setelah Indonesia merdeka terjadi pada tahun 1955 sempat jaya karena berada di bawah Jawatan Jalan-jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga yang merupakan hasil nasionalisasi terhadap perusahaan Belanda. Sehingga, pada tahun 1961 dibentuklah Perusahaan Aspal Negara (PAN) untuk pengelolaan Aspal Buton. Pada tanggal 30 Januari 1984, PAN berubah menjadi PT Sarana Karya (Persero).