Dalam lampiran Permendagri 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, halaman 95-96 poin 5, Pemerintah Daerah dalam Pengadaan Barang/Jasa Mengutamakan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Guna Memberikan Kontribusi dalam Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Berkenaan dengan ketentuan tersebut, dalam rangka menjamin terlaksananya program pembangunan dan perservasi jalan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan jalan, Pemerintah Daerah dalam membangun dan/atau pemeliharaan jalan harus mengutamakan Aspal nasional berbasis Aspal Buton dalam upaya peningkatan penggunaan Aspal Buton sebagai bahan tambah, bahan substitusi, dan/atau bahan pengganti Aspal Minyak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian Aspal Buton menjadi perhatian investasi sektor pertambangan nasional ditengah masa pandemi Covid-19. Kebijakan dari Pemerintah Pusat atas penggunaan Aspal Buton sangat mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buton “Terwujudnya Kabupaten Buton sebagai kawasan bisnis dan budaya terdepan”.

Maka yang perlu dilakukan, upaya penggunaan Aspal Buton dapat ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri, diantaranya, Undang-Undang, Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah secara khusus.

Kunker dalam waktu sehari di Lasalimu, Gubernur Ali Mazi, sangat dimaksimalkan dengan berkunjung di area perusahaan dan tambang Aspal diwilayah itu, termasuk juga menyampaikan harapan kepada Pemkab Buton, khususnya bisa menyuplai 50 persen kebutuhan Aspal nasional.

Hal itu pernah diungkapkan Gubernur Ali Mazi saat menyerahkan SK Tax Holiday kepada PT Kartika Prima Abadi.

Pengertian Tax Holiday adalah fasilitas pajak yang berlaku untuk perusahaan baru berdiri yang diberikan kebebasan pembayaran pajak penghasilan badan dalam periode tertentu.

Tax Holiday seringkali ditempatkan dalam industri tertentu untuk mendorong pertumbuhan. Tetapi, tidak semua industri bisa menikmati Tax Holiday. Sang investor harus memenuhi syarat industri pionir, menciptakan banyak lapangan kerja, membawa teknologi baru, masuk kedaerah kecil dan terbelakang, dan memberikan nilai tambah bagi industri.