11 dari 10 Kecamatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa hanya kecamatan Pasimasunggu Timur yang menimbulkan gejolak pendukung calon.

“Hingga sampai saat ini belum ada sikap panitia yang merespon aspirasi masyarakat. Demikian juga Pemerintah Kecamatan (dalam hal ini Awil Taiyeb sebagai Camat Pasimasunggu Timur, red). Warga berharap untuk tidak menggiring kotak surat suara ke ibu kota kabupaten,” ungkap sukran.

Pemerintah kecamatan dan panitia diduga gagal melaksanakan amanah demokrasi pemilihan kepala desa yang berlarut larut hingga saat ini belum ada penyelesaian secara persuasif.

Seperti harapan deklarasi para calon jauh sebelum pelaksanaan pilkades. Demikian juga harapan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S Ik, MH, bahwa deklarasi ini. Menurutnya siap untuk terpilih dan tidak terpilih adalah sikap dasar yang harus dimiliki oleh setiap Calon Kepala Desa. Sehingga apapun hasil Pemilihan nantinya dapat diterima secara bijak.

 

Penulis : Daeng Sigunna

Editor :: Sabri