Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., membuka Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan Golongan II Lingkup Pemprov, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Tenggara Tahun 2022, di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kendari (19/04/2022).

Hadir antara lain, Plt. Sekretaris Daerah Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Sulawesi Tenggara Dra. Yuni Nurmalawati, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Dra. Zanuriah, M.Si., dan Koordinator Widyaiswara Sulawesi Tenggara.

Penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk menunjang jalannya kegiatan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan atau program pembangunan, dan pelayanan publik, serta merespon berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat berkembang.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Gelar Buka Puasa Bareng PT Antam

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur pemerintahan, memiliki peran yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara, apalagi untuk negara kita yang wilayahnya sangat luas dan memiliki potensi serta peluang yang sangat besar termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga diperlukan kemampuan yang memadai dari para penyelenggara negara termasuk PNS karena sejumlah keputusan strategis mulai dari perumusan kebijakan, implementasi serta pelaksanaan program dan kegiatan dalam berbagai sektor pembangunan dilaksanakan oleh PNS.

Pelatihan Dasar CPNS merupakan media awal pembinaan untuk membentuk PNS yang berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) sebagai pelayan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa seorangg ASN harus mempunyai core value dan employed branding yakni bangga melayani bangsa.

“Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan secara khusus untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional yang mampu menunjukkan sikap disiplin, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatan serta peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas,” kata Gubernur Ali Mazi.

Baca Juga: Rapat Bahas Minyak Goreng, Ali Mazi: Distributor yang Tidak Daftar Melalui SIINas Bakal di Sanksi

Kebiasaan (habituasi) dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara dan semangat bela negara yang merupakan dasar dalam bersikap dan berperilaku yang harus dijaga dan ditingkatkan tidak saja dalam mengikuti pelatihan ini tetapi diharapkan terpatri dalam diri Aparatur Sipil Negara sebagai karakter Pegawai Negeri Sipil yang profesional dalam melaksanakan tugas jabatannya.

“Saya berharap kepada peserta untuk senantiasa menjaga iman dan imun, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitas yang dilakukan sebagaimana anjuran pemerintah, baik di dalam maupun diluar ruangan. Selain itu, mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses Pelatihan Dasar CPNS ini, agar maksud dan tujuan pelatihan dasar tersebut bisa tercapai dengan maksimal,” kata Gubernur Ali Mazi.

Sebagai pimpinan daerah Sultra, Gubernur Ali Mazi berharap kiranya CPNS yang mengikuti pelatihan dasar ini dapat menjadi bagian penting bagi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, secara berkelanjutan, guna bersama menjadikan Sultra masa depan Indonesia maju.

Baca Juga: Dukung Digitalisasi Transaksi, Ali Mazi Tandatangi MoU Bersama PT Plus

Tidak lupa, Gubernur Ali Mazi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS ini, dan para widyaiswara dan instruktur yang akan membimbing/melatih peserta, Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat bertugas dan terima kasih atas kontribusinya.

Semoga  pengabdian yang diberikan dapat memberikan manfaat besar, khususnya kepada peserta Pelatihan Dasar CPNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya kedepan.