MAKASSAR – Jelang mudik lebarang, UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Makassar menggelar ramp check untuk kendaraan angkutan umum, sesuai dengan Interupsi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, setiap menghadapi hari raya diwajibkan untuk melakukan ramp check di Terminal Regional Daya terhadap kendaraan angkutan umum, Rabu (20/4/2022).

Baca juga:Merakyat, Kadishub Kota Makassar Terjun Langsung Urai Kemacetan

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa sebanyak 15 armada bus. Dalam giat pengecekan tersebut  oleh penguji UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Pemeriksaan mulai dari mengecek kondisi fisik ban, setir mobil, alat rem, hingga lampu-lampu mobil. Sopir juga diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan.

PLT KA UPTD-PKB, Asis berharap dengan pengecekan yang dilakukan kendaraan angkutan umum bisa lebih aman dan keselamatan penumpang bisa terjamin.

“Harapan kita, angkutan Lebaran tahun ini bisa lebih aman, artinya tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan, karena kesiapan kendaraan ini yang perlu kita cek agar aman dan lancar sehingga keselamatan penumpang bisa terjamin,” pungkasnya.

Tim ramp check melibatkan beberapa unsur mulai dari Sat Lantas Polres, Polrestabes Makassar, TNI, Dinas Perhubungan Provinsi dan PD Terminal.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Kementan Pastikan Stok Bahan Pangan di Sulbar Aman