SELAYAR – Untuk menunjang tugas dan fungsi para pelaksana teknis kegiatan, khususnya dalam memberikan dan meningkatkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat, Diskominfo-SP Kepulauan Selayar melalui Bidang Humas dan Komunikasi Publik, melakukan koordinasi dan konsultasi di Dinas Kominfo Provinsi Sulsel, Kamis (18/2/2021).

Kabid Humas Diskominfo Kepulauan Selayar Mursalim, S. Sos mengatakan selain koordinasi itu juga dilakukan sebagai bentuk sinergitas dalam upaya mengimplementasikan Permendagri Nomor 90 Tahun 2020 terkait program Dinas Kominfo.

“Sesuai Permendagri, ada tiga belas program yang menjadi urusan wajib Dinas Kominfo, sementara baru tujuh yang tercover dalam anggaran, nah kondisi  itulah yang menjadi dasar hingga koordinasi ini penting untuk kami lakukan, sekaligus sharing program inovasi untuk menunjang dan mensukseskan program 100 hari Bupati terpilih,” ujar Mursalim.

Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Setda Provinsi Sulsel, saat menyambut kedatangan jajaran Humas Selayar, mengapresiasi dan mendorong aparatur kehumasan dan komunikasi Pemkab Selayar untuk memperkuat organisasi serta tata kelola kehumasan sehingga fungsi utama Diskominfo dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan informasi terselenggara dengan baik.

Turut serta dalam koordinasi dan konsultasi tersebut, Kasi Layanan Informasi Publik, Nurwahidin, Kasi Pengelolaan dan Penyediaan Informasi Publik, Muh. Alif, Kasubag Program, Ainun Jariah, serta beberapa staf Bidang Humas, Komunukasi dan Informasi Publik Diskominfo Selayar.