Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP – KP) Kota Makassar, Ir Fathur Rahim menambahkan, ” Bentuk program ini adalah peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

” BSPS berbentuk tabungan, sehingga pengalokasian dana tersebut tepat sasaran, jadi bukan bersifat uang tunai kepada si penerima, tetapi berbentuk tabungan, kemudian akan di koneksikan dengan kebutuhan material bangunan sesuai dengan kebutuhan fisik bangunannya, jadi bagi penerima, kami sudah lakukan pendataan dan jenis kebutuhannya sebelum penyerahan, jadi tidak seragam total yang di terima, tetapi sesuai dengan kebutuhan fisik bangunan masing – masing MBR “, Terang Fathur Rahim. (ron/*)