RAKYAT NEWS, TAKALAR– Direktur Lembaga Lingkar Hukum Khatulistiwa Onna Bustang mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar memeriksa legislator Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang atas dugaan pelanggaran kode etik.

Andi Ellang diduga melanggar kode etik dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai ketua BK DPRD Takalar. Politisi PDIP itu diduga dalang di balik surat pemanggilan salah seorang ASN atas dugaan pelanggaran kode etik.

Padahal, BK DPRD tak memiliki kewenangan untuk mengusut pelanggaran kode etik ASN. Akibat perbuatan Andi Ellang, citra DPRD Takalar menjadi kurang bagus di mata publik.

“Saya kira saudara Andi Ellang ini patut kita duga menyalahgunakan kewenangan dalam kapasitas sebagai ketua BK, itu pelanggaran etika dan menurunkan wibawa DPRD, gara- gara kasus ini BK DPRD Takalar dijadikan lelucon, padahal BK itu AKD yang sakral,” kata Onna kepada wartawan, Sabtu 4 Desember 2020.

Makanya, BK mesti memeriksa Andi Ellang karena kuat dugaan terjadi pelanggaran kode etik. Onna pun mendesak legislator baru itu untuk non aktif sementara sebagai ketua BK.

“BK mesti periksa dan karena beliau ketua BK maka sudah seharusnya beliau non aktif dulu untuk menjaga kualitas pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan,” terang Onna.

Sebelumnya, Direktur Madani Institut Asrullah menilai Andi Ellang dinilai tak pantas memimpin BK DPRD Takalar. Pengetahuan yang dangkal membuat politisi PDIP ini rawan menyalahgunakan kewenangan. Seperti yang dipertontonkan BK DPRD Takalar yang ingin mengusut dugaan kode etik ASN.

“Tak cocoklah beliau jadi ketua BK, anggota dewan yang duduk di posisi itu harus paham aturan main kedewanan dan bijak dalam bersikap,” terang Asrullah.

Dalam kurun waktu sepekan terakhir, Andi Ellang juga dua kali terlibat keributan. Di rapat DPRD Takalar awal pekan ini, Andi Ellang nyaris terlibat perkelahian dengan sesama legislator.