JAKARTA – Seorang Polisi wanita (Polwan) dari Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Mawar (nama disamarkan) dan pendeta Budi (nama disamarkan) dipergoki berselingku di kamar rumah Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di kawasan Galala, Desa Hative Kecil, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.

Baca Juga :Oknum Jaksa di Bone Diduga Tilep Dana Desa Senilai Rp 300 Juta

Keduanya ditangkap Rabu (4/5/2022) malam oleh aparat Polda Maluku. Saat itu, suami dari Mawar yang diketahui seorang anggota Brimob Polda Maluku itu, melaporkan perselingkuhan Mawar dan Budi ke SPKT Polda Maluku terkait perzinaan.

Kapolres Maluku, Muhammad Roam Ohwirt membernarkan hal tersebut.

“Suami Brikpol Mawar melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Maluku terkait perzinaan tersebut,” katanya, Sabtu (9/5/2022) malam.

Ohoirat menegaskan pihaknya tidak ingin main-main dengan kasus tersebut sehingga ia segera meminta bidang Propam untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera melakukan pemeriksaan. Saat ini, kata dia, Ditreskrimum Polda Maluku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan proses pidana perzinahan akan dikedepankan.

“Propam akan menindak lanjuti kasus tersebut dari segi etik atau disiplin,” katanya.

Ohoirat mengatakan Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran anggota yang melakukan tindakan yang mencoreng Institusi Polri.

Dugaan tentang perselingkuhan Mawar dan Pendeta Budi ini bermula dari pandangan pertama ketika Pendeta Budi sering memberikan ceramah di Gereja Teratai Kasih di Asrama Polsek Tantui, Kota Ambon.

Baca Juga : Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Iksan Iskandar Pimpin Upacara dan Halal Bihalal