MALANG – seorang pria ditemukan meninggal dunia usai berhubungan badan dengan teman wanitanya, di sebuah kamar kos harian yang terletak di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga:Polsek Manggala Berhasil Membekuk Pelaku Curanmor

Diketahui korban berinisial LD (60), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, wanita tersebut berinisial SN (44), adalah warga Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dan perlu diketahui juga, mereka berdua adalah pasangan bukan suami istri dan menyewa kamar untuk melakukan hubungan badan.

Korban lemas setelah berhubungan hingga tak sadarkan diri, seusai melakukan hubungan badan dengan seorang wanita, pria di Kota Malang mendadak tewas di dalam kamar kos harian.

Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan kronologi tewasnya kakek LD, bermula ketika ia bersama saksi SN datang ke tempat kos harian di Jalan Ahmad Yani Utara, Kota Malang pada hari Selasa (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Jadi, sekitar pukul 11.00 WIB, korban datang ke kamar kos harian bersama seorang wanita,” ujarnya.

Baca juga:Polsek Duren Sawit Berhasil Tangkap PATI Gadungan berpangkat Komjen

Setelah mereka melakukan hubungan badan, LD lalu merasa lemas hingga tak sadarkan diri.

“Usai melakukan hubungan badan, korban merasa lemas lalu tertidur dengan mendengkur. Kemudian, SN melihat bahwa korban tidak sadarkan diri,” tambahnya.

Setelah itu, SN memanggil dan meminta tolong kepada petugas kebersihan kos harian. Selanjutnya, petugas kos harian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.

“Kemudian, Bhabinkamtibas langsung memberitahu kami terkait kejadian itu, Setelah itu, kami berkoordinasi dengan tim medis dan Inafis Polresta Malang Kota meluncur ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca Juga:Kapolsek Tallo Kota Makassar Pantau Kegiatan Vaksinasi di Kecamatan Tallo

Lanjutnya, Sesampainya di lokasi kejadian, tim medis langsung mengecek kondisi korban, dan Ternyata, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.