Hadi mengungkapkan bahwa pemakaian seragam baru batik Korpri sudah dibahas pada Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu.

“Jadi, pihak Kemendagri minta daerah menunggu perubahan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 dulu sebagai legal standing-nya. Jadi, sabar mi dulu,” ucap Hadi mengingatkan.