RAKYAT.NEWS, Makassar – Sebanyak 70 orang warga binaan penyalahgunaan narkotika Rutan Kelas I Makassar mengikuti program rehabilitasi medis, akan berlangsung selama 6 bulan yakni mulai Januari hingga Juni 2023 mendatang.

Program ini dibuka secara resmi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Suprapto di Tribun Lapangan Olahraga. Pembukaan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 5 perwakilan warga binaan, Senin, 30 Januari 2023.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin dalam kegiatan pembukaan mengatakan, kegiatan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder terkait.

“Kali ini ada 70 orang warga binaan penyalahgunaan narkotika kami yang ikut program rehabilitasi medis. Atas dukungan dan kerjasamanya, kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih kepada BNN Provinsi Sulsel, Rehabilitasi Baddoka, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia yang selalu mendampingi kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Makassar,” kata Moch Muhidin dalam siaran persnya yang diterima redaksi hari ini, Senin, 30 Januari 2023.

Adapun Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas ) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Suprapto dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan database pemasyarakatan, kasus narkotika di Lapas dan Rutan Se-Sulawesi Selatan telah mendominasi dari tahun 2020 sampai 2022, yakni sebanyak 2.553 tahanan dan narapidana. Dari itu, Kementerian Hukum dan HAM turut berperan dalam penanggulangan narkotika dengan melaksanakan Rehabilitasi Medis dan Sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Olehnya, Suprapto mengajak warga binaan peserta rehabilitasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi medis tahun 2023 ini.

“Saudara adalah orang-orang yang terpilih, dari seribuan warga binaan kasus narkotika di Rutan Makassar, andalah yang terpilih. Jadi saya harapkan saudara bisa mengikuti program ini dengan baik dan bertekad untuk bisa benar-benar pulih dari narkoba,” ungkapnya.

Mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Rudiastono dalam sambutannya menyampaikan kata yang sangat menggugah hati para warga binaan peserta rehabilitasi medis untuk mengikuti program dengan baik. Ia menyatakan, yang bisa sembuh dan pulih dari narkoba adalah mereka yang mau mengambil manfaat dari program rehabilitasi yang dijalaninya.

“Tidak ada program rehabilitasi di dunia yang bermanfaat kepada seseorang, kecuali orang itu bisa mengambil manfaat ketika sedang menjalani program tersebut. Meski saudara direhabilitasi di tempat tercanggih sekalipun, seperti di Amerika atau Eropa, tidak ada jaminan bisa sembuh, bisa pulih. Yang bisa pulih, yang bisa sembuh adalah mereka yang bisa mengambil manfaat, bisa mengambil hikmah dari program yang sedang mereka ikuti. Program rehabilitasi ini bukanlah sekadar mengisi waktu, tapi benar-benar atas dasar kesadaran sendiri, menginginkan kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” urai Rudiastono.

Acara pembukaan ini dimeriahkan dengan persembahan modern mix tradisional dance oleh warga binaan perempuan serta lagu Wujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (BERSINAR) yang merupakan 100 persen ciptaan warga binaan peserta rehabilitasi medis anggatan pertama.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Lalu ada Ketua PN Makassar, Kajari Makassar, Kepala-kepala Lapas, Dandim 1408/BS, Kaporestabes Makassar, Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka dan lainnya.