SURABAYA – Pihak Kepolisian belum menetapkan seorang supir Bus PO yang menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) pada bahu jalur A Tol KM 712+400 Surabaya-Mojokerto  karena masih mencari keterangan dari sejumlah saksi yang sedang dirawat, Selasa (17/5/2022).

 

Baca Juga : Promosikan Tenaga Perkaderan, BPL HMI Makassar Gelar Coaching Instruktur Tingkat Nasional

Meski demikian, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan bahwa belum ditetapkan status hukum terhadap pelaku karena masih menunggu rekomendasi dari dokter, lalu sampai saat ini belum ada pemeriksaan secara resmi dari kepolisian dan hanya akan menggali keterangan yang ada.

“Sementara belum ada [status hukum] karena kami menunggu rekomendasi dari dokter. Sementara ini kami secara resmi belum melakukan pemeriksaan. Kami hanya menggali keterangan yang ada,” ucapnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari supir bus, Ardiansyah dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan akan dilakukan uji sampel darah yang akan dikirim ke Labfor oleh kepolisian untuk memastikan hal tersebut

“Pengemudi ini menggunakan sejenis sabu. Hari ini kami mengambil darah untuk kita kirim ke Labfor untuk memastikan kandungan apa yang ada pada pengemudi ini. Ini hasil sementara dari tes urine,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Tambahnya, persoalan tersebut akan diserahkan ke Reserse Narkoba untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Ini lah yang kita dalami, kita serahkan ke resnarkoba, untuk mendalami dia makai dimana penggunaannya dimana dan lain sebagainya,” ujarnya.