GOWA – Korban Penganiayaan di Inhutani Parangloe Kabupaten Gowa akhirnya tewas usia mendspat pertolongan di Puskesmas Parangloe, Selasa ( 31/8/2021) sekira pukul 18.00 WITA.

Hal tersebut diungkapkan Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan dalam siaran persnya humas Pokres Gowa Selasa (31/8/2021)

Menurut Tambunan, dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Parangloe ditemukan berbagai luka pada bagian betis dan jari kelingking kaki, kepala serta pada bagian Leher (Cakung).

“Personil melarikan korban ke Puskesmas Parangloe. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis korban dinyatakan meninggal dunia,” beber Tambunan

Tambunan menambahkan, kronologis penemuan sesosok laki-laki berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang di laporkan ke pihak kepolisian selanjutnya Kapolsek Parangloe IPTU Mudatsir bersama petugas piket bergegas mendatangi TKP.

“Saat tiba kondisi korban dalam keadaan terluka dan masih bernyawa. Saat itu korban masih dapat menjelaskan identitasnya berinisial KA (25) Pek Tidak Ada, Dusun Sarite’ne Desa Bili Bili Kec. Bontomarannu Kab. Gowa,” tambah Tambunan.

 

LLanjutnya, untuk mengungkap kasus tersebut kemudian anggota menemui pihak keluarga untuk dilakukan koordinasi. Hasil komunikasi selanjutnya pihak keluarga meminta agar korban di Autopsi kemudian mayat dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Makassar sekitar pukul 21.00 WITA.

“Jadi ada luka luka pada tubuh korban dan saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di Autopsi sesuai permintaan pihak keluarga,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

“Selain itu di TKP ditemukan berbagai barang bukti dan untuk mengetahui latar belakang kejadian termasuk modus dan motif, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan untuk perkembangan lebih lanjut akan di release kemudian, pungkas AKP. M. Tambunan (*)