MAKASSAR – Mengakhiri rangkaian kegiatan Evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, menggelar exit meeting hasil evaluasi, di aula Kanwil, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga : Bus Pariwisata Alami Kecelakaan di Tol Sumo, 13 Orang Meninggal dan 12 Luka berat

Pendamping TPI, Inspektur Wilayah 1 Itjen, Icon Siregar mengatakan, evaluasi pembangunan ZI dari 23 hingga 27 Mei berhasil, 12 UPT yang dievaluasi dapat diusulkan ke tahap selanjutnya pada panel TPI pusat. Ia meminta seluruh UPT untuk menindaklanjuti  rekomendasi dari TPI dengan baik, data dukung yang perlu dilengkapi, sehingga 12 UPT yang diajukan ke panel TPI bisa lolos ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB.

Selain itu, Icon Siregar mengatakan, Pembangunan ZI merupakan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelayanan untuk pengabdian sesuai ketentuan, menjalankan tugasnya dengan tulus ikhlas.

“mari kita komitmen sama-sama, kita ini pelayan masyarakat, bukan yang dilayani,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan jajaran Kemenkumham Sulsel, untuk melaksnakan amanat Irjen, 7 karakter pribadi agung untuk mewujudkan keagungan Kemenkumham dan juga core values ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan yang mewakili Kakanwil Sulsel, mengucapkan terima kasih kepada Irwil dan TPI yang telah melakukan penilaian sekaligus memberikan motivasi kepada ke-12 UPT Kemenkumham Sulsel yang telah dievaluasi.

“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Semoga apa yang kita harapkan dari 12 UPT yang dapat usulan akan masuk semua, bisa diterima oleh panel TPI sehingga bisa maju ke TPN. Semoga Kanwil Kemenkumham Sulsel bisa meraih WBBM dan UPT lainnya bisa mendapat WBK dan WBBM,” katanya.

Pengendali Teknis TPI Itjen, Nur Sofiyah timnya memulai evaluasi, dimulai pada penilaian hasil aplikasi erb, wawancara, dan diskusi dengan tim untuk merumuskan hasil akhir dari penilaian WBK/WBBM ini.

Hasil dari kegiatan tersebut, 12 UPT dinyatakan layak untuk direkomendasikan maju ke panel TPI, 6 UPT diusulkan untuk mendapatkan predikat WBBM antara lain: Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kanim Parepare, Lapas Watampone, Bapas Watampone, Rutan Pinrang,  Rutan Pangkajene. Dan 6 UPT diusulkan untuk diusulkan untuk memperoleh predikat WBK yaitu: Lapas Makassar, Lapas Palopo, Rudenim Makassar, Kanim Palopo, Rutan Jeneponto, dan Rutan Makale.

“Dengan hasil ini, kami harus berjuang di panel TPI yang direncanakan pada tanggal 19 Juni mendatang. Kami akan berjuang dengan data yang telah Bapak/Ibu sampaikan untuk kita bahas bersama di panel TPI nantinya,” ungkapnya.

Nur Sofiyah mengatakan kegiatan panel TPI selanjutnya akan menjadi diskusi yang panjang dan alot. Untuk itu, pihaknya meminta kerja sama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melengkapi dan menggenapi atas hasil evaluasi ini.

“Kami berharap Kepala UPT dan Pokja ZI dari 12 Satker yang diusulkan ke panel TPI nantinya dapat segera melengkapi apa-apa yang kami simpulkan dari Desk Evaluasi ini.” pintanya.