Takalar, Rakyat News – PS Kanit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar Aipda Syarifuddin SH. memimpin langsung kegiatan Patroli Blue light (Patroli Biru) yang dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Galesong Utara. Jum’at (12/6/2020) sekitar jam 00.30 wita.

Patroli Biru ini bertujuan untuk mencegah sedini mungkin gangguan Kamtibmas serta Kriminalitas pada malam hari diwilayah hukum Galesong Utara. dengan sistem Mobile dan Stasioner ketempat rawan terjadinya aksi kejahatan pada jam-jam rawan.

“Kami akan selalu hadir dalam menjaga kambtimas dan keamanan untuk warga diwilayah hukum Polsek Galesong Utara, melalui Patroli dan kegiatan lain yang dilakukan anggota Kepolisian demi terciptanya dan stabilitas keamanan tetap kondusif,”ungkap PS. Kanit Reskrim Polsek Galut Aipda Syarifuddin SH.

Dalam patrolinya pun menyampaikan kepada kepada warga pemilik kedai/warung yang buka 24 Jam agar lebih berhati-hati dan lebih waspada terhadap setiap pembeli. Dan apabila terjadi sesuatu segera menghubungi petugas Kepolisian khususnya Polsek Galesong Utara.

Untuk diketahui, Patroli Blue light rutin dilakukan Kepolisian Polsek Galut Polres Takalar, dengan rute maupun sasaran giat patroli biru diantaranya adalah sepanjang Jalan Poros Galesong Utara Desa Bontosunggu, Desa Tamasaju, Kel. Bontolebang Kecamatan Galesong Utara.(*)

Terbit : Takalar, 12 Juni 2020.

YouTube player